Showing posts with label Kecelakaan Kerja. Show all posts
Showing posts with label Kecelakaan Kerja. Show all posts

Sunday, October 4, 2020

PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA DALAM ERGONOMI DAN K3

 

PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA DALAM ERGONOMI DAN K3


 

A.    Pengertian Kecelakaan Kerja

Kecelakaan didefinisikan sebagai suatu kejadian yang tak terduga, semula tidak dikehendaki yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian baik bagi manusia dan atau harta benda, Sedangkan kecelakaan kerja adalah kejadian yang tak terduga dan tidak diharapkan dan tidak terencana yang mengakibatkan luka, sakit, kerugian baik pada manusia, barang maupun lingkungan dalam lingkup lingkungan kerja. Kerugian-kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan dapat berupa banyak hal yang mana telah dikelompokkan menjadi lima, yaitu :

·         Kerusakan

·         Kekacauan organisasi

·         Keluhan, kesakitan dan kesedihan

·         Kelainan dan cacat

·         Kematian

Bagian mesin, alat kerja, tempat dan lingkungan kerja mungkin rusak oleh kecelakaan, Akibat dari itu, terjadilah kekacauan organisasi (biasanya pada proses produksi), Orang yang ditimpa kecelakaan mengeluh dan menderita, sedangkan keluarga dan kawan-kawan sekerja akan bersedih hati, kecelakaan tidak jarang berakibat luka-luka, terjadinya kelainan tubuh dan cacat, bahkan tidak jarang kecelakaan merenggut nyawa dan berakibat kematian.

Berikut Beberapa Definisi Kecelakaan Kerja :

Menurut Per 03/Men/1994 mengenai Program JAMSOSTEK, pengertian kecelakaan kerja adalah kecelakaan berhubung dengan hubungan kerja , termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja dan pulang ke rumah melalui jalan biasa atau wajar dilalui.( Bab I pasal 1 butir 7 ).

Sedangkan menurut Direktur Teknik MIGAS selaku Kepala Inspeksi Tambang MIGAS mendefinisikan Kecelakaan Kerja Tambang adalah setiap kecelakaan yang menimpa pekerja tambang, pada waktu melakukan pekerjaannya di tempat kerja pada pada WKP nya yang mengakibatkan pekerja kehilangan kesadaran, memerlukan perawatan medis, mengalami luka2, kehilangan anggota badan, atau kematian. Pekerjaan tambang adalah semua kegiatan yang dilakukan sehubungan dengan tugas atau kepentingan perusahaan termasuk kegiatan insidentil, kegiatan sukarela dan kegiatan lain yang dilakukan atas perintah/izin perusahaan.

Menurut OSHA adalah kecelakaan yang tejadi pada saat pergi atau pulang dari kerja, yang biasa disebut commuting, bukan termasuk kecelakaan kerja.

 

B.     Jenis-jenis Kecelakaan Kerja

Macam–macam kecelakaan kerja dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis menurut Thomas (1989) yaitu:

a)      Terbentur (struck by)

Kecelakaan ini terjadi pada saat seseorang yang tertabrak atau tertimpa sesuatu yang bergerak atau bahan kimia.

Contohnya: terkena pukulan palu, ditabrak kendaraan, benda asing misal material.

b)      Jatuh dari ketinggian (fall from above)

Kecelakaan ini banyak terjadi, yaitu jatuh dari tingkat yang lebih tinggi ke tingkat yang lebih rendah.

Contohnya: jatuh dari tangga atau atap.

c)      Jatuh pada ketinggian yang sama (fall at ground level)

Beberapa kecelakaan yang timbul pada tipe ini seringkali berupa tergelincir, tersandung, jatuh dari lantai yang sama tingkatnya.

d)     Pekerjaan yang terlalu berat (over-exertion or strain)

Kecelakaan ini timbul akibat pekerjaan yang terlalu berat yang dilakukan pekerja seperti mengangkat, menaikkan, menarik benda atau material yang dilakukan di luar batas kemampuan.

e)      Terkena aliran listrik (electrical contact)

Luka yang ditimbulkan dari kecelakaan ini terjadi akibat sentuhan anggota badan dengan alat atau perlengkapan yang mengandung listrik.

f)       Terbakar (burn)

Kondisi ini terjadi akibat sebuah bagian dari tubuh mengalami kontak dengan percikan, bunga api, atau dengan zat kima yang panas.

C.     Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja

Teori Domino Heinrich (1931) dalam Suardi (2005) menyebutkan bahwa pada setiap kecelakaan yang menimbulkan cidera terdapat lima faktor yang secara berurutan digambarkan sebagai lima domino yang berdiri sejajar, yaitu : kebiasaan, kesalahan seseorang, perbuatan dan kondisi tak aman (hazard), kecelakaan serta cedera. Heinrinch mengemukakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, kuncinya adalah dengan memutuskan rangkaian sebab-akibat. Misalnya, dengan membuang hazard satu domino diantaranya.  

Frank E. Bird Peterson (1967)  dalam Suardi (2005) memodifikasi teori Domino Heinrich dengan mengemukakan teori manajemen yang berisikan lima faktor dalam urutan suatu kecelakaan yaitu : manajemen, sumber penyebab dasar, gejala, kontak dan kerugian. Bird mengemukakan bahwa usaha pencegahan kecelakaan kerja hanya dapat berhasil dengan mulai memperbaiki manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Setiap satu kecelakaan berat disertai oleh 10 kejadian kecelakaan ringan, 30 kejadian kecelakaan yang menimbulkan kerusakan harta benda dan 600 kejadian-kejadian hampir celaka. Biaya yang dikeluarkan perusahaan akibat kecelakaan kerja dengan membandingkan biaya langsung dan biaya tak langsung adalah 1 : 5 – 50, dan digambarkan sebagai fenomena gunung es.

Menurut Bennett dalam Santoso (2004) terdapat empat faktor bergerak dalam satu kesatuan berantai yang dapat menyebabkan kecelakaan, yaitu : lingkungan, peralatan, bahaya dan manusia. Ada beberapa sebab yang memungkinkan terjadinya kecelakaan dan gangguan kesehatan pegawai (Mangkunegara, 2001) diantaranya yaitu :

1.      Keadaan Tempat Lingkungan Kerja

a)      Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.

b)      Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak.

c)  Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.

2.      Pengaturan Udara

a)      Pergantian udara di ruang kerja yang tidak baik.

b)      Suhu udara yang tidak dikondisikan pengaturannya.

3.      Pengaturan Penerangan

a)      Pengaturan dan penggunaan sumber cahaya yang tidak tepat.

b)      Ruang kerja yang kurang cahaya.

4.      Pemakaian Peralatan Kerja

a)      Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.

b)      Penggunaan mesin dan alat elektronik tanpa pengaman yang baik.

5.      Kondisi Fisik dan Mental Pegawai

a) Kerusakan alat indera dan stamina pegawai yang tidak stabil.

b) Emosi pegawai yang tidak stabil, kepribadian pegawai yang rapuh, cara berpikir dan kemampuan persepsi yang lemah, motivasi kerja rendah, sikap pegawai yang ceroboh dan kurang pengetahuan dalam penggunaan fasilitas kerja terutama fasilitas kerja yang membawa resiko bahaya.

Menurut Dessler (1997), ada tiga alasan dasar kecelakaan di tempat kerja yaitu :

1.      Kejadian yang bersifat kebetulan.

2.      Kondisi tidak aman :

a)      Peralatan pelindung yang tidak memadai.

b)      Peralatan rusak.

c)      Prosedur yang berbahaya dalam, pada, atau disekitar mesin atau peralatan.

d)     Gudang yang tidak aman, sumpek dan terlalu penuh.

e)      Penerangan yang tidak memadai.

f)       Ventilasi tidak memadai.

 

3.      Tindakan-tindakan yang tidak aman yang dilakukan karyawan :

a)      Membuang bahan-bahan

b)      Beroperasi atau bekerja dengan kecepatan yang tidak aman.

c)      Membuat peralatan keamanan tidak beroperasi dengan baik.

d)     Menggunakan peralatan yang tidak aman.

e)      Menggunakan prosedur yang tidak aman.

f)       Mengambil posisi tidak aman.

g)      Mengangkat secara tidak tepat.

h)      Pikiran kacau, gangguan, penyalahgunaan, kaget, berselisih, dan permainan kasar.

 

D.    Pencegahan dan Penanggulangan Kecelakaan kerja

Pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan dengan :

1.      Pengamatan resiko bahaya di tempat kerja

Pengamatan resiko bahaya di tempat kerja merupakan basis informasi yang berhubungan dengan banyaknya dan tingkat jenis kecelakaan yang terjadi ditempat kerja.

Ada 2 ( dua ) tipe data untuk mengamati resiko bahaya di tempat kerja

a)      Pengukuran resiko kecelakaan, yaitu mengkalkulasi frekwensi kecelakaan dan mencatat tingkat jenis kecelakaan yang terjadi sehingga dapat mengetahui hari kerja yang hilang atau kejadian fatal pada setiap pekerja.

b)      Penilaian resiko bahaya, yaitu mengindikasikan sumber pencemaraan, faktor bahaya yang menyebabkan kecelakaan, tingkat kerusakaan dan kecelakaan yang terjadi. Misalnya bekerja di ketinggian dengan resiko terjatuh dan luka yang diderita pekerja atau bekerja di pemotongan dengan resiko terpotong karena kontak dengan benda tajam dan lain-lain.

2.      Pelaksanaan SOP secara benar di tempat kerja

Standar Opersional Prosedur adalah pedoman kerja yang harus dipatuhi dan dilakukan dengan benar dan berurutan sesuai instruksi yang  tercantum dalam SOP, perlakuan yang tidak benar dapat menyebabkan kegagalan proses produksi, kerusakaan peralatan dan kecelakaan.

3.      Pengendalian faktor bahaya di tempat kerja

Sumber pencemaran dan faktor bahaya di tempat kerja sangat ditentukan oleh proses produksi yang ada, teknik/metode yang di pakai, produk yang dihasilkan dan peralatan yang digunakan. Dengan mengukur tingkat resiko bahaya yang akan terjadi, maka dapat diperkirakan pengendalian yang mungkin dapat mengurangi resiko bahaya kecelakaan.

Pengendalian tersebut dapat dilakukan dengan :

a)      Eliminasi dan Substitusi, yaitu mengurangi pencemaran atau resiko bahaya yang terjadi akibat proses produksi, mengganti bahan berbahaya yang digunakan dalam proses produksi dengan bahan yang kurang berbahaya.

b)      Engineering Control, yaitu memisahkan pekerja dengan faktor bahaya yang ada di tempat kerja, membuat peredam untuk mengisolasi mesin supaya tingkat kebisingannya berkurang, memasang pagar pengaman mesin agar pekerja tidak kontak langsung dengan mesin, pemasangan ventilasi dan lain-lain.

c)      Administrative control, yaitu pengaturan secara administrative untuk melindungi pekerja, misalnya penempatan pekerja sesuai dengan kemampuan dan keahliannya, pengaturan shift kerja, penyediaan alat pelindung diri yang sesuai dan lain-lain.

4.      Peningkatan pengetahuan tenaga kerja terhadap keselamatan kerja

Tenaga kerja adalah sumber daya utama dalam proses produksi yang harus dilindungi, untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan perlu memberikan pengetahuan kepada tenaga kerja tentang pentingnya pelaksanaan keselamatan kerja saat melakukan aktivitas kerja agar mereka dapat melaksanakan budaya keselamatan kerja di tempat kerja. Peningkatan pengetahuan tenaga kerja dapat dilakukan dengan memberi pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada awal bekerja dan secara berkala untuk penyegaran dan peningkatan wawasan. Pelatihan ini dapat membantu tenaga kerja untuk melindungi dirinya sendiri dari faktor bahaya yang ada ditempat kerjanya.

5.      Pemasangan peringatan bahaya kecelakaan di tempat kerja

Banyak sekali faktor bahaya yang ditemui di tempat kerja, pada kondisi tertentu tenaga kerja atau pengunjung tidak menyadari adanya faktor bahaya yang ada ditempat kerja, untuk menghindari terjadinya kecelakaan maka perlu dipasang rambu-rambu peringatan berupa papan peringatan, poster, batas area aman dan lain sebagainya.

 

Selain upaya pencegahan juga perlu disediakan sarana untuk menanggulangi kecelakaan yang terjadi di tempat kerja yaitu :

1.      Penyediaan P3K

Peralatan P3K yang ada sesuai dengan jenis kecelakaan yang mungkin terjadi di tempat kerja untuk mengantisipasi kondisi korban menjadi lebih parah apabila terjadi kecelakaan, peralatan tersebut harus tersedia di tempat kerja dan mudah dijangkau, petugas yang bertanggung jawab melaksanakan P3K harus kompeten dan selalu siap apabila terjadi kecelakaan di tempat kerja.

2.      Penyediaan peralatan dan perlengkapan tanggap darurat

Kecelakaan kerja yang terjadi di tempat kerja terkadang tanpa kita sadari seperti terkena bahan kimia yang bersifat korosif yang dapat menyebabkan iritasi pada kulit / mata atau terjadinya kebakaran, untuk  menanggulangi keadaan tersebut perencanaan dan penyediaan perlatan / perlengkapan tanggap darurat di tempat kerja sangat diperlukan seperti pemadam kebakaran, hidran, peralatan emergency shower, eye shower dengan penyediaan air yang cukup, semua peralatan ini harus mudah dijangkau.

 

Berikut ini beberapa Contoh Kecelakaan Kerja dan Metode Penanggulangannya :

1.      MEMAR

Memar adalah luka yang sering kita jumpai dan dialami oleh seseorang. Hal ini terjadi karena beberapa hal seperti misalnya akibat terjatuh atau pukulan ke badan yang menyebabkan beberapa pembuluh darah pecah di bawah permukaan kulit. Perubahan warna dan pembengkakan pada kulit timbul karena adanya rembesan darah kedalam jaringan. Dengan gejala :

1)      Terasa sakit.

2)      Kulit memerah.

3)      Selanjutnya berubah warnanya menjadi biru atau hijau.

4)      Terkadang timbul bengkak/benjolan yang disebut dengan istilah hematoma pada bagian tersebut.

5)      Akhirnya warna kulit berubah coklat dan kekuningan sebelum sembuh dengan sendirinya.

Penanganan :

1)      Kompres menggunakan air dingin atau es pada daerah yang memar untuk mengurangi perdarahan dan pembengkakan.

2)      Bila memar terjadi pada lengan atau kaki, angkat bagian tersebut dengan posisi lebih tinggi dari jantung untuk mengurangi aliran darah lokal.

3)      Setelah 24 jam, gunakan kompres hangat untuk membantu penyembuhan luka. Kompresan hangat akan membuka pembuluh darah sehingga memperlancar sirkulasi pada area tersebut.

4)      Bila memar bertambah parah atau bengkak dengan rasa sakit tak tertahankan, segera bawa ke Rumah Sakit karena ada kemungkinan patah tulang atau luka lainnya.

2.      LUKA BAKAR

Tujuan pertolongan pertama pada korban luka bakar adalah untuk mengurangi rasa sakit, mencegah terjadinya infeksi, mencegah dan mengatasi peristiwa syok yang mungkin dialami oleh korban. Pertolongan luka bakar adalah usaha untuk menurunkan suhu di sekitar luka bakar sehingga dapat mencegah luka pada jaringan di bawahnya lebih parah lagi.

Sebagaimana luka serius pada umumnya, tindakan pertama yang dapat Anda lakukan adalah menjaga jalan napas agar korban dapat bernafas dengan lancar.

3.      LUKA BAKAR KARENA BAHAN KIMIA

Penanganan :

1)      Cuci area yang terkena bahan kimia dengan air mengalir paling tidak selama 5 menit. Kecepatan dan banyaknya air yang mengucur sangatlah penting dalam mencegah perluasan luka, gunakan air kran, shower atau air mnegucur lainnya.(jangan terlalu deras tekanan airnya)

2)      Bersihkan pakaian di daerah luka sambil tetap dikucuri air.

3)      Lihat label pada bahan kimia dan perhatikan apakah ada petunjuk yang tertera untuk penanggulangan luka bakar akibat bahan kimia tersebut.

4)      Tutupi luka dengan menggunakan perban steril atau kain bersih.

5)      Bawa korban segera ke Rumah Sakit, jangan mengoleskan minyak, semprotan, anti septik, atau ramuan lainnya. Memberi balutan kain basah dan dingin adalah yang terbaik untuk mengurangi rasa sakit.

4.      TERSENGAT LISTRIK

Apabila anda adalah orang pertama yang melihat korban, penting bagi anda untuk bersikap waspada dan tenang. Jangan menyentuh korban pada saat listrik masih menyala karena anda beresiko tersengat juga.

Penanganan :

1)      Jika mungkin matikan sumber listrik atau susruhlah orang lain untuk mematikannya.

2)      Sangat penting untuk memindahkan korban dengan hati-hati. Pakailah alas kaki kering seperti koran, papan, selimut, matras karet atau baju kering.

3)      Angkat korban dengan menggunakan papan kering, kayu atau tariklah korban dengan papan yang disodorkan pada bagian lengan atau kaki. Jangan gunakan bahan-bahan dari besi dan bahan yang basah. Jangan menyentuh korban hingga ia terbebas dari sengatan.

4)      Pastikan korban tidak diletakan pada permukaan yang rata. Bersihkan mulut dan jalan napas dari muntahan atau cairan.

5)      Tengadahkan kepala korban dengan meletakan telapak tangan pada dahi dan jari tangan lain mendorong ke atas bagian dagu korban.

6)      Pencet hidung korban dengan menggunakan ibu jari anda, kemudian ambil napas dalam-dalam, letakkan mulut anda pada mulut korban yang terbuka, tiup dengan cepat 2 kali.

7)      Hentikan tiupan bila dada korban sudah mengembang. Lepaskan mulut anda dari mulut korban, kemudian dekatkan telinga anda kehidung korban untuk mendengarkan embusan napasnya.

8)      Perhatikan dada korban apakah ada gerakan naik turun pertanda ia bernapas.

9)      Ulangi prosedur pemberian napas buatan ini sampai kkorban benar-benar dapat bernapas sendiri.

5.      LUKA KARENA BAHAN KIMIA

Peringatan :

Luka bakar pada mata yang disebabkan oleh zat kimia adalah hal yang sangat serius dan dapat menyebabkan kebutaan bila penanganan tidak segera dilakukan. Kecepatan membersihkan bahan kimia menentukan tingkat kerusakan. Kerusakan mata akibat terkena bahan kimia terjadi 1 – 5 menit setelah kejadian.

Penanganan :

1)      Sebelum dibawa ke dokter, bersihkan mata dengan menyiram air dingin atau air yang mengalir selama 10 menit untuk membersihkan bahan kimia yang menempel pada mata. Gunakan susu bila tidak tersedia air. Letakkan kepala korban di bawah air kran, kucuran kran usahakan sampai menyentuh mata sehingga bahan kimia tadi tidak sampai memengaruhi mata.

2)      Metode lain adalah dengan mencelupkan mata ke wadah yang berisi air, mata dikedip-kedipkan supaya terbebas dari bahan kimia.

3)      Setelah tahap pembersihan denmgan air selesai, tutupi mata menggunakan perban atau kain bersih.

4)      Jangan biarkan korban menggosok mata.

5)      Bawa korban ke unit gawat darurat dengan segera.

6.      LUKA TERBUKA

Luka terbuka adalah luka dimana bagian kulit tubuh terjadi sobekan. Pertolongan untuk korban luka terbuka meliputi tindakan seperti berikut ini :

1)      Menghentikan pendarahan.

2)      Mencegah kontaminasi dan infeksi.

3)      Mencegah atau penanganan bila terjadi syok.

4)      Hubungi petugas medis bila luka semakin bertambah parah atau bila korban belum mendapatkan suntikan tetanus selama 5 – 7 tahun terakhir.

 

 

7.      LUKA TERTUTUP

Luka seperti ini tidak dapat dilihat dari luar  permukaan kulit dan tidak terlihat adanya goresan pada kulit. Dengan gejala :

1)      Terasa sakit pada bagian yang terluka.

2)      Korban muntah berwarna merah kehitaman seperti kopi.

3)      Batuk-batuk disertai darah keluar berwarna merah terang.

4)      Tinja berwarna gelap atau ada bercak darah berwarna merah terang.

5)      Pada urin yang keluar mengandung sel-sel darah merah.

6)      Kulit terlihat pucat.

7)      Kulit tubuh lembap dan terasa dingin.

8)      Denyut nadi cepat tetapi susah diraba.

9)      Napas cepat.

10)  Tidak dapat beristirahat.

11)  Merasa haus.

Penanganan :

1)      Buka jalan pernapasan dan lakukan pernapasan buatan bila diperlukan.

2)      Hubungi segera petugas medis.

 

kumpulan makalah

Makalah Ungguh - Ungguh

  PEMBELAJARAN UNGGAH-UNGGUH BAHASA JAWA DI SEKOLAH DASAR Marnoto     A.     Pendahuluan   Pada dasarnya orang Jawa ingin selal...