PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA DALAM
ERGONOMI DAN K3
A. Pengertian Kecelakaan Kerja
Kecelakaan didefinisikan sebagai suatu
kejadian yang tak terduga, semula tidak dikehendaki yang mengacaukan proses
yang telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian baik bagi
manusia dan atau harta benda, Sedangkan kecelakaan kerja adalah kejadian yang
tak terduga dan tidak diharapkan dan tidak terencana yang mengakibatkan luka,
sakit, kerugian baik pada manusia, barang maupun lingkungan dalam lingkup
lingkungan kerja. Kerugian-kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan dapat
berupa banyak hal yang mana telah dikelompokkan menjadi lima, yaitu :
· Kerusakan
· Kekacauan organisasi
· Keluhan, kesakitan dan
kesedihan
· Kelainan dan cacat
· Kematian
Bagian mesin, alat kerja, tempat dan
lingkungan kerja mungkin rusak oleh kecelakaan, Akibat dari itu, terjadilah
kekacauan organisasi (biasanya pada proses produksi), Orang yang ditimpa
kecelakaan mengeluh dan menderita, sedangkan keluarga dan kawan-kawan sekerja
akan bersedih hati, kecelakaan tidak jarang berakibat luka-luka, terjadinya
kelainan tubuh dan cacat, bahkan tidak jarang kecelakaan merenggut nyawa dan
berakibat kematian.
Berikut
Beberapa Definisi Kecelakaan Kerja :
Menurut Per 03/Men/1994 mengenai Program
JAMSOSTEK, pengertian kecelakaan kerja adalah kecelakaan berhubung dengan
hubungan kerja , termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja demikian
pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju
tempat kerja dan pulang ke rumah melalui jalan biasa atau wajar dilalui.( Bab I
pasal 1 butir 7 ).
Sedangkan menurut Direktur Teknik MIGAS
selaku Kepala Inspeksi Tambang MIGAS mendefinisikan Kecelakaan Kerja Tambang
adalah setiap kecelakaan yang menimpa pekerja tambang, pada waktu melakukan
pekerjaannya di tempat kerja pada pada WKP nya yang mengakibatkan pekerja
kehilangan kesadaran, memerlukan perawatan medis, mengalami luka2, kehilangan
anggota badan, atau kematian. Pekerjaan tambang adalah semua kegiatan yang
dilakukan sehubungan dengan tugas atau kepentingan perusahaan termasuk kegiatan
insidentil, kegiatan sukarela dan kegiatan lain yang dilakukan atas
perintah/izin perusahaan.
Menurut OSHA adalah kecelakaan yang tejadi
pada saat pergi atau pulang dari kerja, yang biasa disebut commuting, bukan
termasuk kecelakaan kerja.
B. Jenis-jenis Kecelakaan
Kerja
Macam–macam kecelakaan kerja dapat
diklasifikasikan menjadi beberapa jenis menurut Thomas (1989) yaitu:
a) Terbentur (struck by)
Kecelakaan
ini terjadi pada saat seseorang yang tertabrak atau tertimpa sesuatu yang bergerak
atau bahan kimia.
Contohnya:
terkena pukulan palu, ditabrak kendaraan, benda asing misal material.
b) Jatuh dari ketinggian (fall
from above)
Kecelakaan
ini banyak terjadi, yaitu jatuh dari tingkat yang lebih tinggi ke tingkat yang
lebih rendah.
Contohnya:
jatuh dari tangga atau atap.
c) Jatuh pada ketinggian yang
sama (fall at ground level)
Beberapa
kecelakaan yang timbul pada tipe ini seringkali berupa tergelincir, tersandung,
jatuh dari lantai yang sama tingkatnya.
d) Pekerjaan yang terlalu
berat (over-exertion or strain)
Kecelakaan
ini timbul akibat pekerjaan yang terlalu berat yang dilakukan pekerja seperti
mengangkat, menaikkan, menarik benda atau material yang dilakukan di luar batas
kemampuan.
e) Terkena aliran listrik (electrical
contact)
Luka
yang ditimbulkan dari kecelakaan ini terjadi akibat sentuhan anggota badan
dengan alat atau perlengkapan yang mengandung listrik.
f) Terbakar (burn)
Kondisi
ini terjadi akibat sebuah bagian dari tubuh mengalami kontak dengan percikan,
bunga api, atau dengan zat kima yang panas.
C. Faktor Penyebab Kecelakaan
Kerja
Teori Domino Heinrich (1931) dalam Suardi
(2005) menyebutkan bahwa pada setiap kecelakaan yang menimbulkan cidera
terdapat lima faktor yang secara berurutan digambarkan sebagai lima domino yang
berdiri sejajar, yaitu : kebiasaan, kesalahan seseorang, perbuatan dan kondisi
tak aman (hazard), kecelakaan serta cedera. Heinrinch mengemukakan untuk
mencegah terjadinya kecelakaan, kuncinya adalah dengan memutuskan rangkaian sebab-akibat.
Misalnya, dengan membuang hazard satu domino diantaranya.
Frank E. Bird Peterson
(1967) dalam Suardi (2005) memodifikasi teori Domino Heinrich dengan
mengemukakan teori manajemen yang berisikan lima faktor dalam urutan suatu
kecelakaan yaitu : manajemen, sumber penyebab dasar, gejala, kontak dan
kerugian. Bird mengemukakan bahwa usaha pencegahan kecelakaan kerja hanya dapat
berhasil dengan mulai memperbaiki manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
Setiap satu kecelakaan berat disertai oleh 10 kejadian kecelakaan ringan, 30
kejadian kecelakaan yang menimbulkan kerusakan harta benda dan 600
kejadian-kejadian hampir celaka. Biaya yang dikeluarkan perusahaan akibat
kecelakaan kerja dengan membandingkan biaya langsung dan biaya tak langsung adalah
1 : 5 – 50, dan digambarkan sebagai fenomena gunung es.
Menurut Bennett dalam Santoso (2004) terdapat
empat faktor bergerak dalam satu kesatuan berantai yang dapat menyebabkan
kecelakaan, yaitu : lingkungan, peralatan, bahaya dan manusia. Ada beberapa sebab
yang memungkinkan terjadinya kecelakaan dan gangguan kesehatan pegawai
(Mangkunegara, 2001) diantaranya yaitu :
1. Keadaan Tempat Lingkungan
Kerja
a) Penyusunan dan penyimpanan
barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
b) Ruang kerja yang terlalu
padat dan sesak.
c) Pembuangan kotoran dan limbah
yang tidak pada tempatnya.
2. Pengaturan Udara
a) Pergantian udara di ruang
kerja yang tidak baik.
b) Suhu udara yang tidak
dikondisikan pengaturannya.
3. Pengaturan Penerangan
a) Pengaturan dan penggunaan
sumber cahaya yang tidak tepat.
b) Ruang kerja yang kurang
cahaya.
4. Pemakaian Peralatan Kerja
a) Pengaman peralatan kerja
yang sudah usang atau rusak.
b) Penggunaan mesin dan alat
elektronik tanpa pengaman yang baik.
5. Kondisi Fisik dan Mental
Pegawai
a) Kerusakan alat indera dan stamina pegawai
yang tidak stabil.
b) Emosi pegawai yang tidak stabil,
kepribadian pegawai yang rapuh, cara berpikir dan kemampuan persepsi yang
lemah, motivasi kerja rendah, sikap pegawai yang ceroboh dan kurang pengetahuan
dalam penggunaan fasilitas kerja terutama fasilitas kerja yang membawa resiko
bahaya.
Menurut Dessler (1997), ada tiga alasan dasar
kecelakaan di tempat kerja yaitu :
1. Kejadian yang bersifat
kebetulan.
2. Kondisi tidak aman :
a) Peralatan pelindung yang
tidak memadai.
b) Peralatan rusak.
c) Prosedur yang berbahaya
dalam, pada, atau disekitar mesin atau peralatan.
d) Gudang yang tidak aman, sumpek
dan terlalu penuh.
e) Penerangan yang tidak
memadai.
f) Ventilasi tidak memadai.
3. Tindakan-tindakan yang
tidak aman yang dilakukan karyawan :
a) Membuang bahan-bahan
b) Beroperasi atau bekerja
dengan kecepatan yang tidak aman.
c) Membuat peralatan keamanan
tidak beroperasi dengan baik.
d) Menggunakan peralatan yang
tidak aman.
e) Menggunakan prosedur yang
tidak aman.
f) Mengambil posisi tidak
aman.
g) Mengangkat secara tidak
tepat.
h) Pikiran kacau, gangguan,
penyalahgunaan, kaget, berselisih, dan permainan kasar.
D. Pencegahan dan
Penanggulangan Kecelakaan kerja
Pencegahan
kecelakaan kerja dapat dilakukan dengan :
1. Pengamatan resiko bahaya di
tempat kerja
Pengamatan
resiko bahaya di tempat kerja merupakan basis informasi yang berhubungan dengan
banyaknya dan tingkat jenis kecelakaan yang terjadi ditempat kerja.
Ada 2 ( dua ) tipe data untuk mengamati
resiko bahaya di tempat kerja
a) Pengukuran resiko
kecelakaan,
yaitu mengkalkulasi frekwensi kecelakaan dan mencatat tingkat jenis kecelakaan
yang terjadi sehingga dapat mengetahui hari kerja yang hilang atau kejadian
fatal pada setiap pekerja.
b) Penilaian resiko bahaya, yaitu mengindikasikan
sumber pencemaraan, faktor bahaya yang menyebabkan kecelakaan, tingkat
kerusakaan dan kecelakaan yang terjadi. Misalnya bekerja di ketinggian dengan
resiko terjatuh dan luka yang diderita pekerja atau bekerja di pemotongan
dengan resiko terpotong karena kontak dengan benda tajam dan lain-lain.
2. Pelaksanaan SOP secara
benar di tempat kerja
Standar
Opersional Prosedur adalah pedoman kerja yang harus dipatuhi dan dilakukan
dengan benar dan berurutan sesuai instruksi yang tercantum dalam
SOP, perlakuan yang tidak benar dapat menyebabkan kegagalan proses produksi,
kerusakaan peralatan dan kecelakaan.
3. Pengendalian faktor bahaya
di tempat kerja
Sumber
pencemaran dan faktor bahaya di tempat kerja sangat ditentukan oleh proses produksi
yang ada, teknik/metode yang di pakai, produk yang dihasilkan dan peralatan
yang digunakan. Dengan mengukur tingkat resiko bahaya yang akan terjadi, maka
dapat diperkirakan pengendalian yang mungkin dapat mengurangi resiko bahaya
kecelakaan.
Pengendalian
tersebut dapat dilakukan dengan :
a) Eliminasi dan Substitusi, yaitu mengurangi
pencemaran atau resiko bahaya yang terjadi akibat proses produksi, mengganti
bahan berbahaya yang digunakan dalam proses produksi dengan bahan yang kurang
berbahaya.
b) Engineering Control, yaitu memisahkan pekerja
dengan faktor bahaya yang ada di tempat kerja, membuat peredam untuk
mengisolasi mesin supaya tingkat kebisingannya berkurang, memasang pagar
pengaman mesin agar pekerja tidak kontak langsung dengan mesin, pemasangan
ventilasi dan lain-lain.
c) Administrative control, yaitu pengaturan secara
administrative untuk melindungi pekerja, misalnya penempatan pekerja sesuai
dengan kemampuan dan keahliannya, pengaturan shift kerja, penyediaan alat
pelindung diri yang sesuai dan lain-lain.
4. Peningkatan pengetahuan
tenaga kerja terhadap keselamatan kerja
Tenaga
kerja adalah sumber daya utama dalam proses produksi yang harus dilindungi,
untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan perlu memberikan
pengetahuan kepada tenaga kerja tentang pentingnya pelaksanaan keselamatan
kerja saat melakukan aktivitas kerja agar mereka dapat melaksanakan budaya
keselamatan kerja di tempat kerja. Peningkatan pengetahuan tenaga kerja dapat
dilakukan dengan memberi pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada awal
bekerja dan secara berkala untuk penyegaran dan peningkatan wawasan. Pelatihan
ini dapat membantu tenaga kerja untuk melindungi dirinya sendiri dari faktor
bahaya yang ada ditempat kerjanya.
5. Pemasangan peringatan
bahaya kecelakaan di tempat kerja
Banyak
sekali faktor bahaya yang ditemui di tempat kerja, pada kondisi tertentu tenaga
kerja atau pengunjung tidak menyadari adanya faktor bahaya yang ada ditempat
kerja, untuk menghindari terjadinya kecelakaan maka perlu dipasang rambu-rambu
peringatan berupa papan peringatan, poster, batas area aman dan lain
sebagainya.
Selain upaya pencegahan juga perlu disediakan
sarana untuk menanggulangi kecelakaan yang terjadi di tempat kerja yaitu :
1. Penyediaan P3K
Peralatan
P3K yang ada sesuai dengan jenis kecelakaan yang mungkin terjadi di tempat
kerja untuk mengantisipasi kondisi korban menjadi lebih parah apabila terjadi
kecelakaan, peralatan tersebut harus tersedia di tempat kerja dan mudah
dijangkau, petugas yang bertanggung jawab melaksanakan P3K harus kompeten dan
selalu siap apabila terjadi kecelakaan di tempat kerja.
2. Penyediaan peralatan dan
perlengkapan tanggap darurat
Kecelakaan
kerja yang terjadi di tempat kerja terkadang tanpa kita sadari seperti terkena
bahan kimia yang bersifat korosif yang dapat menyebabkan iritasi pada kulit /
mata atau terjadinya kebakaran, untuk menanggulangi keadaan tersebut
perencanaan dan penyediaan perlatan / perlengkapan tanggap darurat di tempat kerja
sangat diperlukan seperti pemadam kebakaran, hidran, peralatan emergency
shower, eye shower dengan penyediaan air yang cukup, semua peralatan ini harus
mudah dijangkau.
Berikut
ini beberapa Contoh Kecelakaan Kerja dan Metode Penanggulangannya :
1. MEMAR
Memar
adalah luka yang sering kita jumpai dan dialami oleh seseorang. Hal ini terjadi
karena beberapa hal seperti misalnya akibat terjatuh atau pukulan ke badan yang
menyebabkan beberapa pembuluh darah pecah di bawah permukaan kulit. Perubahan
warna dan pembengkakan pada kulit timbul karena adanya rembesan darah kedalam
jaringan. Dengan gejala :
1) Terasa sakit.
2) Kulit memerah.
3) Selanjutnya berubah
warnanya menjadi biru atau hijau.
4) Terkadang timbul
bengkak/benjolan yang disebut dengan istilah hematoma pada bagian tersebut.
5) Akhirnya warna kulit
berubah coklat dan kekuningan sebelum sembuh dengan sendirinya.
Penanganan :
1) Kompres menggunakan air
dingin atau es pada daerah yang memar untuk mengurangi perdarahan dan pembengkakan.
2) Bila memar terjadi pada
lengan atau kaki, angkat bagian tersebut dengan posisi lebih tinggi dari
jantung untuk mengurangi aliran darah lokal.
3) Setelah 24 jam, gunakan
kompres hangat untuk membantu penyembuhan luka. Kompresan hangat akan membuka
pembuluh darah sehingga memperlancar sirkulasi pada area tersebut.
4) Bila memar bertambah parah
atau bengkak dengan rasa sakit tak tertahankan, segera bawa ke Rumah Sakit
karena ada kemungkinan patah tulang atau luka lainnya.
2. LUKA BAKAR
Tujuan
pertolongan pertama pada korban luka bakar adalah untuk mengurangi rasa sakit,
mencegah terjadinya infeksi, mencegah dan mengatasi peristiwa syok yang mungkin
dialami oleh korban. Pertolongan luka bakar adalah usaha untuk menurunkan
suhu di sekitar luka bakar sehingga dapat mencegah luka pada jaringan di
bawahnya lebih parah lagi.
Sebagaimana
luka serius pada umumnya, tindakan pertama yang dapat Anda lakukan adalah
menjaga jalan napas agar korban dapat bernafas dengan lancar.
3. LUKA BAKAR KARENA BAHAN
KIMIA
Penanganan
:
1) Cuci area yang terkena
bahan kimia dengan air mengalir paling tidak selama 5 menit. Kecepatan dan
banyaknya air yang mengucur sangatlah penting dalam mencegah perluasan luka,
gunakan air kran, shower atau air mnegucur lainnya.(jangan terlalu deras
tekanan airnya)
2) Bersihkan pakaian di daerah
luka sambil tetap dikucuri air.
3) Lihat label pada bahan
kimia dan perhatikan apakah ada petunjuk yang tertera untuk penanggulangan luka
bakar akibat bahan kimia tersebut.
4) Tutupi luka dengan
menggunakan perban steril atau kain bersih.
5) Bawa korban segera ke Rumah
Sakit, jangan mengoleskan minyak, semprotan, anti septik, atau ramuan lainnya.
Memberi balutan kain basah dan dingin adalah yang terbaik untuk mengurangi rasa
sakit.
4. TERSENGAT LISTRIK
Apabila
anda adalah orang pertama yang melihat korban, penting bagi anda untuk bersikap
waspada dan tenang. Jangan menyentuh korban pada saat listrik masih menyala
karena anda beresiko tersengat juga.
Penanganan
:
1) Jika mungkin matikan sumber
listrik atau susruhlah orang lain untuk mematikannya.
2) Sangat penting untuk
memindahkan korban dengan hati-hati. Pakailah alas kaki kering seperti koran,
papan, selimut, matras karet atau baju kering.
3) Angkat korban dengan
menggunakan papan kering, kayu atau tariklah korban dengan papan yang
disodorkan pada bagian lengan atau kaki. Jangan gunakan bahan-bahan dari besi
dan bahan yang basah. Jangan menyentuh korban hingga ia terbebas dari sengatan.
4) Pastikan korban tidak
diletakan pada permukaan yang rata. Bersihkan mulut dan jalan napas dari
muntahan atau cairan.
5) Tengadahkan kepala korban
dengan meletakan telapak tangan pada dahi dan jari tangan lain mendorong ke
atas bagian dagu korban.
6) Pencet hidung korban dengan
menggunakan ibu jari anda, kemudian ambil napas dalam-dalam, letakkan mulut
anda pada mulut korban yang terbuka, tiup dengan cepat 2 kali.
7) Hentikan tiupan bila dada
korban sudah mengembang. Lepaskan mulut anda dari mulut korban, kemudian
dekatkan telinga anda kehidung korban untuk mendengarkan embusan napasnya.
8) Perhatikan dada korban
apakah ada gerakan naik turun pertanda ia bernapas.
9) Ulangi prosedur pemberian
napas buatan ini sampai kkorban benar-benar dapat bernapas sendiri.
5. LUKA KARENA BAHAN KIMIA
Peringatan
:
Luka
bakar pada mata yang disebabkan oleh zat kimia adalah hal yang sangat serius dan
dapat menyebabkan kebutaan bila penanganan tidak segera dilakukan. Kecepatan
membersihkan bahan kimia menentukan tingkat kerusakan. Kerusakan mata akibat
terkena bahan kimia terjadi 1 – 5 menit setelah kejadian.
Penanganan
:
1) Sebelum dibawa ke dokter,
bersihkan mata dengan menyiram air dingin atau air yang mengalir selama 10
menit untuk membersihkan bahan kimia yang menempel pada mata. Gunakan susu bila
tidak tersedia air. Letakkan kepala korban di bawah air kran, kucuran kran usahakan
sampai menyentuh mata sehingga bahan kimia tadi tidak sampai memengaruhi mata.
2) Metode lain adalah dengan
mencelupkan mata ke wadah yang berisi air, mata dikedip-kedipkan supaya
terbebas dari bahan kimia.
3) Setelah tahap pembersihan denmgan
air selesai, tutupi mata menggunakan perban atau kain bersih.
4) Jangan biarkan korban
menggosok mata.
5) Bawa korban ke unit gawat
darurat dengan segera.
6. LUKA TERBUKA
Luka
terbuka adalah luka dimana bagian kulit tubuh terjadi sobekan. Pertolongan
untuk korban luka terbuka meliputi tindakan seperti berikut ini :
1) Menghentikan pendarahan.
2) Mencegah kontaminasi dan
infeksi.
3) Mencegah atau penanganan
bila terjadi syok.
4) Hubungi petugas medis bila
luka semakin bertambah parah atau bila korban belum mendapatkan suntikan
tetanus selama 5 – 7 tahun terakhir.
7. LUKA TERTUTUP
Luka
seperti ini tidak dapat dilihat dari luar permukaan kulit dan tidak
terlihat adanya goresan pada kulit. Dengan gejala :
1) Terasa sakit pada bagian
yang terluka.
2) Korban muntah berwarna
merah kehitaman seperti kopi.
3) Batuk-batuk disertai darah
keluar berwarna merah terang.
4) Tinja berwarna gelap atau
ada bercak darah berwarna merah terang.
5) Pada urin yang keluar
mengandung sel-sel darah merah.
6) Kulit terlihat pucat.
7) Kulit tubuh lembap dan
terasa dingin.
8) Denyut nadi cepat tetapi
susah diraba.
9) Napas cepat.
10) Tidak dapat beristirahat.
11) Merasa haus.
Penanganan
:
1) Buka jalan pernapasan dan
lakukan pernapasan buatan bila diperlukan.
2) Hubungi segera petugas
medis.